Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 07 April 2012

Publikasi Karya Ilmiah Memberatkan Mahasiswa



Kebijakan  surat edaran Ditjen Dikti yang muncul pada tanggal 27 Januari 2012, yang berkaitan dengan publikasi dijurnal ilmiah menjadi syarat  kelulusan mahasiswa perguruan tinggi termasuk program sarjana. Hal tersebut menjadi kabar hangat dikalangan mahasiswa, dosen yang masih melajutkan pasca maupun doktor, serta para guru yang masih kuliah S-1,  demi mengejar sertifikasi guru  yang  ditargetkan oleh pemerintah akan selesai pada 2014 mendatang.

Kebijakan ini memang belum ditetapkan tetapi apabila kebijakan akan disahkan pada bulan Agustus 2012 nanti, akan membuat sulit bagi mahasiswa yang mau lulus kuliah apalagi untuk mahasiswa yang sudah semester tua tetapi tidak lulus-lulus dan itu pun hampir di D-O oleh pihak Universitasnya. Dan jika ia harus menulis karya ilmiah pun ia  masih  dalam taraf belajar menulis, dan  itu pun tulisannya tidak langsung  bisa dimuat dijurnal ilmiah.

Para Dosen yang masih melanjutkan kuliah dia  juga mendapat kewajiban penelitian dan apabila kebijakan itu disahkan para dosen pun diwajibkan bisa memasukkan karya ilmiahnya dalam nasional maupun internasional, Belum lagi para guru yang masih sambil kuliah S-1, ia  juga harus mengejar sertifikasi gurunya.
Dalam hal ini memang masih menjadi pro-kontra dikalangan perkuliahan walaupun masih bersifat sebagai dorongan dan belum ditentukan ketentuan finalnya. Ada sebagian  yang pro, yang menurut mereka itu bisa memajukan indonesia dalam bidang pendidikan dan ada juga yang kontra, yang menurut mereka bisa memberatkan para mahasiswa yang masih dalam bangku perkuliahan.

Menulis itu memang tidak sulit tergantung motivasi dan dorongan serta kemauan pada diri masing-masing individu, akan  tetapi yang menjadi permasalanhannya  apakah tulisan tersebut bisa dimuat langsung dalam jurnal ilmiah atau tidaknya, itu pun harus memperlukan waktu yang tidak langsung instan.

Segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk publikasi karya ilmiah jika  belum ada standarisasi tentang jurnal ilmiah yang tepat, bisa jadi unsur politikus masuk dalam proses tersebut, siapa yang mempunyai uang banyak dan siapa yang mempunyai kedekatan secara emosional akan dipermudah untuk memasukan karya ilmiah mereka dalam publikasi karya ilmiah. Maka dalam hal ini pemerintah diharapkan lebih bisa menentukan kebijakan apa yang harus ditetapkan dan kebijakan apa yang tidak harus di tetapkan, yang dalam hal itu tidak ada yang merasa terbebani, tercurangi ataupun merasa dipersulit.

Mencetak Generasi Anti Korupsi


bersih itulah yang menjadi harapan rakyat.  Dengan mengadakan pendidikan anti korupsi pada setiap sekolahan dasar sampai perguruan tinggi Agar tercipta sebuah tatanan kehidupan yang bersih dari korupsi, serta mencetak generasi yang lebih baik lagi .
 Indonesia sangatlah merindukan sosok pemimpin yang bersih baik dalam faktor kejujurannya dan kebjaksanaanya. Korupsi di Indonesia sudah membudaya tanpa proses peradilan yang terbuka dan kredibel. Semua pihak yang terkait dengan sebuah kasus korupsi seakan menutup mata dan lepas tangan, seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi berarti busuk, palsu, dan suap. Korupsi sama halnya, dengan memakan uang rakyat. Pemimpin yang seharusnya menjadi pelayan rakyat malah tega memakan uang rakyatnya sendiri. Korupsi merupakan tindakan yang dapat menyebabkan sebuah negara menjadi bangkrut, dengan efek yang luar biasa. Seperti halnya, hancurnya perekonomian, rusaknya sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak memadai, disertai hukum di Indonesia yang bisa dengan mudah dibeli.
Negara Indonesia adalah negara yang paling banyak korupsinya. Dengan begitu sangatlah penting diadakan pendidikan dan pembudayaan antikoruupsi, baik itu ada pelajarannya sendiri tentang pendidikan anti korupsi atau setiap mata pelajaran yang ada, dimasuki pendidikan yang anti dengan korupsi. Seperti halnya yang dikatakan oleh kemendikbud  Mohammad  Nuh,  pelajaran pendidikan Anti Korupsi itu tidak akan menjadi mata pelajaran yang akan menambah beban peserta didik. “Jadi substansinya tidak begitu (beban, red), pendidikan anti korupsi ini lebih seperti oksigen, dia bisa masuk, merasuk ke setiap mata pelajaran, ke setiap pokok bahasan, dan mata pelajaran apa saja bisa comply dengan pendidikan korupsi.  
Kerjasama antara kemendikbud dengan KPK untuk meluncurkan pendidkan anti korupsi sangatlah bagus untuk mengantisipasi  pemimpin selanjutnya dan meminimalisir koruptor di indonesia. Pendidikan tersebut tidak akan terealisasi tanpa adanya kesadaran dari masing-masing individu yang diawali pada kita diri sendiri ( ibda’ binafisik).
Dalam pendidikan ini seorang guru juga diharapkan bisa menjadi panutan yang baik untuk murid didiknya, agar bisa dianut oleh mereka. Manfaat dari pendidikan antikorupsi ini sangatlah banyak, diantaranya : kita bisa mensosialisaikan serta menerapkan semangat yang tinggi tentang anti korupsi, pada murid didik indonesia. Yang  akan mengalir di dalam darah setiap generasi dan tercermin dalam perbuatan sehari-harinya. Sehingga, dalam membangun bangsa mendatang  memang bisa dipercaya, karena korupsi dimasa depan sudah diminimalisir. Pendidikan anti korupsi ini akan berpengaruh pada perkembangan psikologis siswa yang memang menetukan perkembangan kedepannya.
Selain itu juga bisa menyadarkan koruptor-koruptor yang sekarang masih merajalela di indonesia. Yang itu juga menjadi tanggungjawab kita semua, tidak dari lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan agung saja.
NurIstiqomah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

KENAIKAN BBM SENGSARAKAN RAKYAT



Kenaikan harga BBM yang akan ditetapkan April nanti hanya akan mencekik rakyat indonesia.Sedangakan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Jakarta, baru-baruini, mengemukakan bahwa keputusan tersebut sebagai upaya terakhir pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian nasional. Hal tersebut sangatlah kontra dengan keadaan yang sekarang dialami oleh warga indonesia. Bukankah dengan menaikkan harga BBM  hal itu malah bisa menyulitkan warga indonesia.
BBM merupakan salah satu hal yang menetukan semua barang pokok atau kebutuhan yang lain melonjak naik. Lalu bagaimana masib warga indonesia yang miskin, mereka akan merasa bertambah berat untuk mencukupi kebutuhannya. Dan dengan adanya Penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) merata di seluruh lapisan masyarakat, Baik masyarakat di pedesaan maupun perkotaan serta berbagai level pendidikan, apakah hal tersebut tidak menjadi bertimbangan pemerintah untuk memilih opsi lain, sedangkan nyata-nyata dengan kenaikan BBM ini bisa menjadi larangnya pangan untuk warga indonesia.
Sekarangzamanpun sudah modern, yang kebanyakan orang menggunakan kendaraan, baik angkot atau montor pribadi. Sepeda pun sudah mulai punah di era sekarang. Naiknya BBM tidak hanya merugikan orang yang mempunyai kendaraan atau supir angkot saja, akan tetapi semua, baik penumpang yang hanya  mampu menaiki angkot untuk sampai pada tujuannya, serta harga di pasar pun ikut naik karena barang yang mereka jual juga memakant ransportasi yang banyak.
Berbagai cara pemerintah untuk bisa menetapkan atas kenaikan BBM termasuk dengan Program bantuan langsung tunai (BLT) sebagai kompensasi pemerintah atas kenaikan harga bahan bakar minyak yang dengan tujuan untuk mengurangi angka kemiskinan. Akan tetapi tetap sama saja mereka akan kaget ketika bantuan yang bersifat sementara itu habis. Dan mereka terpaksa harus membeli barang pokok dengan harga yang mereka tidak bisa terjangkau. Sama saja rakyat miskin akan merasakan berat pada akhirnya.  Karena bantuan sifatnya hanya sementara sedangkan kenaikan BBM akan baerlansung lama.
Tetap saja rakyat menjad  ikorban.BLT memang menyenangkan rakyat miskin namun hanya sementara, tapi hal tersebut bisa juga membuat rakyat malas untuk bekerja. Kalau memang pemerintah ingin mengurangi angka kemiskinan, siapkan lapangan kerja buat mereka. Agar tidak ada orang dipinggir jalan dengan meminta-minta, dan juga tidak ada anak yang tidak sekolah dengan alasan tidak ada biaya.
Bukankah negara Indonesia bersistem demokratis, yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dan kenyataan seluruh rakyat Indonesia menolak dengan ketatapan kenaikan BBM pada april mendatang. Kalau memang pemerintahan negara Indonesia demokratis kenapa tidak diadakan pemilu tentang kenaikan BBM, yang pasti itu murni dari rakyat dan bisa menjadi ketetapan pada akhirnya. Kebijakan yang dihasilkan memang asli dari rakyat, oleh rakyat dan ketetapannya untuk rakyat.
Biasanya pemilu memang hanya untuk pemilihan pemimpin rakyat, sekali-kali boleh saja untuk menentukan suatu kebijakan, yang memang negara indonesia tingkat koruptor sudah melambung tinggi, dan pemimpin sekarang banyak yang sudah mengecawakan rakyat.  Jadi wajar saja kalau rakyat merasa tidak percaya dengan pemerintahan sekarang. Kenaikan BBM bukan hal sepele ini menyangkut kehidupan semua warga indonesia. Dan kalau dengan kenaikan BBM masih tidak bisa menyelamatkan perekonomian nasional lantas apalagi yang harus dinaikkan. Kenaikan bukan menjadikan ekonomi nasional naik akan tetapi hanya bisa menyengsarakan rakyat indonesia saja.
NurIstiqomah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah UIN sunan Kalijaga Yogyakarta

Kamis, 22 Maret 2012

Kekuasaan Potitik sebagai Modus Korupsi

by: Vedy Santoso

Suatu keprihatinan yang meradang di tubuh perpolitikan Indonesia dimana Kasus korupsi terus mewarnai prestasi dimata dunia. Pelaku korupsi  sudah tak  pandang Profesi , sedikit saja memiliki kekuasaan dengan leluasa dapat melakukanya. anehnya lagi dengan Kekuasaan pula pelaku yang sudah jelas melakukan korupsi bisa terbang kemana-mana bak altlit Nasional yang telah menorehkan Prestasi untuk Negeri ini. Mulai dari kasus Korupsi Mantan Presiden Suharto yang sudah dihentikan penyelidikanya sampai kasus Korupsi Sekertaris Partai Demokrat, Nazarudin yang kini kasusnya ditutup-tutupi penyelidikanya.  
Segenap masyarakat yang selalu setia menonton Sinertron politik tentu mendambakan cerita yang happy ending yaitu tegaknya hukum di negeri ini.  Akan tetapi melihat koruptor-koruptor kelas kakap yang telah banyak merampas uang rakyarat dibiarkan bebas, membuat gundah hati . Apa lagi dampak dari korupsi ini Kembali rakyatlah yang merasakanya. Belum lagi kasus NII sebagai pengalih isu korupsi semakin meresahkan ketentaman rakyat yng justru menjadi tanggung jawab para penguasa.  
Dengan kekuasaan yang salah kaprah juga telah merubah logika para wakil rakyat di Senayan sana. Dimana-mana posisi ketua tentu lebih tenggi dibandingkan dengan wakilnya misalkan Posisi Direktur tentu lebih tinggi di bandingkan dengan posisi wakil direktur. Seharusnya begitu juga dengan Posisi rakyat yang lebih tinggi di banding   wakil rakyat! . Melihat carut marut pembagian kekuasaan yang mulai tidak jelas akhir-akhir ini, ditambah lagi kasus-kasus korupsi yang juga kembali memudar penyelidikanya akan menarik dibahas , saat kita hubungkan dengan Kekuasaan Politik. Apa lagi saat kita temukan peta Kekuasaan yang mejadi jalan praktek Korupsi di Negeri ini.
Kekuasaan Politik
            Kekuasaan dipandang sebagai gejala yang selalu terdapat dalam proses politik. Namun di antara ilmuan politik tidak ada kesepakatan mengenai makna kekuasaan. bahkan beberapa diantaranya menganjurkan agar konsep kekuasaan di tinggalkan karena bersiafat kabur, dan berkonotasi emosional. Namun, tampaknya politik tanpa kekuasaan bagaikan agama tanpa moral (baca: Ramlan Subekti, Gramedia, 2007).
            Dalam ilmu politik terdapat sejumlah konsep yang berkaitan dengan konsep kekuasaan seperti pengaruh, persuasi, manipulasi, dan kewenangan. Namun melihat realitas politik menjadi pudar saat melihat kekuasaan justru di gunakan sebagai alat pemersatu para koruptor. jadilah politik disifati dengan kedustaan, tipu daya, dan penyesatan yang dilakukan oleh para politisi atau penguasa. ( baca: wikipedia.org/ Politik_Islam).
            Dalam kepustakaan Islam telah lama dikenal Fiqh politik (Fiqhis Siyasah), yang mendasari pandangannya bahwa Syari’at Islam disamping mengatur tentang ketuhanan, hubungan antara manusia dengan Tuhannya (masalah-masalah ibadah) serta akhlak, tetapi juga mencakup hubungan individu dengan daulah (Negara dan pemerintah), atau hubungan pemimpin dengan rakyat, hubungan hakim dengan terdakwa, hubungan pejabat dengan penduduk, yang diatur dalam fiqh daulah (Al-Qardhawy: 1999:23)
            Praktek politk yang berlangsung diberbagai negara pada hakekatnya tidaklah berbeda antara satu dengan Negara lain, karena asensi dari praktek politik itu bertujuan untuk menciptakan suatu keteraturan social dan perlindungan bagi warga Negara. Meski demikian, sebagian besar Negara-negara modern dewasa ini menggunakan perangkat hukum yang digali dari dialegtika sosial politik yang berlangsung dalam atmosfir politik yang tidak mencerminkan keadilan, artinya hegemoni politik global dalam konteks ini telah membuka ruang bagi munculnya perangkat hukum yang dijiwai oleh nilai-nilai materialisme dan konsumerisme. Mengedepankan logika material dan cara berfikir rasional telah membawa implikasi bagi melemahnya kekuatan doktrin agama dalam pola pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Modus Korupsi
Sebuah kenyataan yang memilukan sekaligus memalukan harus ditelan oleh negeri yang kita cintai. Betapa tidak, berdasarkan survei yang dirilis oleh The Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Hong Kong, Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara terkorup di kawasan Asia Pasifik. Indonesia menempati posisi teratas dengan perolehan nilai 9,27. Angka ini meningkat cukup tinggi dari tahun sebelumnya yang hanya 8,32. Tingginya angka korupsi di Indonesia tersebut sungguh sangat miris. Apalagi, jika melihat posisi Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Meski, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menunjukkan kinerja yang cukup baik, faktanya perilaku koruptif di tubuh pejabat tinggi semakin tidak terkendali.

Dari data yang di miliki KPK setidaknya ada 18 modus tindak pidana korupsi yang paring sering dilakukan oleh para pemegang kekuasaan diantaranya : 1). Pengusaha menggunakan pejabat pusat untuk membujuk kepala daereah mengintervensi proses pengadaan barang/jasa dalam rangka memenangkan pengusaha tertentu dan meninggikan harga ataupun nilai kontrak. 2). Pengusaha mempengaruhi kepala daerah untuk mengintervemnsi proses pengadaan barang/jasa agar rekanan tertentu dimenangkan dalam tender atau ditunjuk ditunjuk langsung dan harga barang dinaikkan (di-mark up) .3). Panitia pengadaan yang dibentuk Pemda membuat sepesifikasi barang yang mengarah pada merek produk atau sepesifikasi tertentu untuk memenangkan rekanan tertentu, serta melakukan mark up harga barang dan nilai kontrak. 4). Kepala daerah ataupun pejabat daerah memerintahkan bawahannya untuk mencairkan dan menggunakan dana/anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya kemudian membuat laporan pertangungjawaban fiktif. 5). Kepala daerah memerintahkan bawahannya menggunakan dana untuk kepentingan pribadi si pejabat yang bersangkutan atau kelompok tertentu kemudian membuat pertanggungjawaban fiktif. 6). Kepala daerah menerbitkan Perda sebagai dasar pemberian upah pungut atau honor dengan menggunakan dasar peraturan perundangan yang lebih tinggi, namun sudah tidak berlaku lagi. 7). Pengusaha, pejabat eksekutif dan DPRD membuat kesepakatan melakukan ruislag (tukar guling) atas aset Pemda dan menurunkan (mark down) harga aset Pemda, serta meninggikan harga asset milik pengusaha. 8). Kepala daerah meminta uang jasa dibayar di muka kepada pemenang tender sebelum ditetapkan. 9).  Kepala daerah menerima sejumlah uang dari rekanan dengan menjanjikan akan diberikan proyek pengadaan. 10).  Kepala daerah membuka rekening atas nama Kas Daerah dengan specimen pribadi (bukan pejabat atau bendahara yang ditunjuk). Maksudnya, untuk mempermudah pencairan dana tanpa melalui prosedur. 11). Kepala daerah meminta atau menerima jasa giro/tabungan dana pemerintah yang ditempatkan di bank. 12). Kepala daerah memberikan izin pengelolaan sumber daya alam kepada perusahaan yang tidak memiliki kemampuan teknis dan finansial untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya. 13) Kepala daerah menerima uang/barang yang berhubungan dengan proses perijinan yang dikeluarkannya. 14).  Kepala daerah, keluarga ataupun kelompoknya membeli lebih dulu barang dengan harga murah untuk kemudian dijual kembali ke Pemda dengan harga yang sudah di-mark up. 15).  Kepala daerah meminta bawahannya untuk mencicilkan barang pribadinya menggunakan anggaran daerah. 16).  Kepala daerah memberikan dana kepada pejabat tertentu dengan beban pada anggaran dengan alasan pengurusasn DAK atau DAU. 17).  Kepala daerah memberikan dana kepada DPRD dalam proses penyusnan APBD. 18).  Kepala daerah mengeluarkan dana untuk perkara pribadi dengan beban anggaran daerah.

Kalau melihat jejolak politik yang terjadi saat ini sangat sangatlah sulit mememukan sosok pemegang kekuasaan yang  memeang bener-benar anti korupsi. politik tampaknya bukan lagi murni untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, tetapi menjadi kesempatan untuk memegang kekuasaan sebagai jalan memperkaya diri dengan korupsi.  Padahal sudak kita ketahui bersama Korupsi dapat menimbulkan risiko yang sangat tinggi bagi gagalnya pembangunan nasional, terganggunya ekonomi nasional, serta kerugian keuangan negara yang dapat menimbulkan kesengsaraan masyarakat luas.

Rabu, 14 Maret 2012

Sisi Lain Persaingan Dunia Radio

Program siaran adalah ujung tombak  sebuah stasuin radio, untuk  meraih perhatian  pendengar. Lalu bagaimana format siaran yang ada pada radio anak muda dan format acara pada radio keluarga dalam perang media?
“Great Program, great Radio” adalah tema yang dikupas tuntas dalam workshop radio 2011 yang di selenggarakan oleh komunitas Pecinta komunikasi (KOMPENI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Acara yang di selenggarakan di Teatrikal Pusat Bahasa UIN Sunan Kalijaga, Sabtu, (5/2). ini menghadirkan Dani Arya Program Director Geronimo FM yang memiliki segmentasi pendengar anak muda dan  Olan Sudayan Program Director EMC Star Family dengan segmentasi pendengar  Keluarga yaitu dari remaja sampai orang tua.
Ketua panitia Sartika Sari Utami yang juga Mahasiswa jurusan Komunikasi Penyiaran Islam(KPI) mengungkapkan pertemuan dua format radio ini sangat jarang diadakan sehingga diharapkan para peserta dapat memperoleh pengetahuan lebih tentang bagaimana membuat program radio yang kreatif sehingga tetap bisa bersaing diera konvergensi media seperti saat ini.
Dalam workshop ini  Dani Arya  mengungkapkan ketika akan merencanakan suatu program siaran radio ada empat hal yang harus di pertimbangkan. Pertama adalah materi program yang dipilih harus disukai oleh pendengar. Kedua, perencanaan biaya produksi yang realistis. Ketiga, waktu siar yang disesuaikan dengan kebutuhan pendengar. Keempat, promosi pengenalan program acara agar dapat mendatangkan iklan. Selain itu karakteristik suatu radio juga harus menyesuikan segmentasi pendengar, mulai dari pemilihan lagu, pembuatan jingle acara,  sampai dengan gaya tutur penyiar dalam menyampaikan informasi. Setelah program berjalan yang tidak boleh terlupakan adalah tahap evaluasi untuk mengukur tingkat kesuksesan program dan terus menyempurnakan program secara berkesinambungan.” Karena Geronimo FM memiliki segmentasi anak muda maka programnya lebih bergaya elegan dan enerjik” tuturnya.
Sebagai pembanding Olan Sudayan mengatakan bahwa pebedaan format radio anak muda dengan format radio keluarga adalah segmentasi pendengarnya. Pada radio anak muda segmentasi usia sudah  jelas. Sedangkan pada radio keluarga segmen usia pendengar sangat beragam belum lagi di Jogjakarta sendiri ada banyak radio yang harus menjadi saingan dengan format yang sama, ditambah dengan saingan dari radio dengan format anak muda. Oleh karena itu banyak tantangan yang memerlukan kreatifitas seorang program director.  sebelum membuat suatu program acara seorang program director harus melakukan survey dan riset pendengar untuk mencari kekuatan, kelemahan, kesempatan dan Ancaman. “Yang lebih tren dengan analisis SWOT” tandasnya.
Olan menambahkan untuk mengetahui itu semua seorang Program Director radio keluarga harus membuka matanya lebih tajam melihat fenomena pendengar, kemudian mendengarkan keinginan-keinginan Pendengar dan memposisikan diri sebagai pendengar dengan merasakan sesuatu yang belum ada di radio lain yang akan menjadi ciri khas radio tersebut. “hasilnya program di EMC Star Family lebih mengedepankan sense humor pada gaya penyiar dan mengusung budaya jogja di materi siaran” jelasnya.
Setelah selesai mengikuti workshop salah seorang peserta Julia Alela dari radio Komunitas Magenta Radio UNY mengungkapkan wawasanya bertambah mengenai dua format acara radio yang berbeda dan memberikan tantangan untuk terus berkreatifitas di dunia radio.” biasanya aku hanya mendengarkan radio dengan format anak muda tapi sekarang jadi tahu juga format acara radio keluarga”. Ungkapnya. (ved/14)

Senin, 12 Maret 2012

Berkomunikasi dengan Menulis Fiksi

Menulis Fiksi adalah jalan lain menuju Komunikasi karena menurutnya dalam konteks kebudayaan, aktivitas menulis telah diakui sebagai bagian penting dari keberlangsungan sejarah kehidupan manusia. Selain itu profesi kepenulisan juga telah diakui hak-haknya dalam berbagai konteks pengembangan ilmu, teknologi dan seni. Sehingga dalam realitas social dan budaya terkini, profesi kepenulisan dapat ditekuni sebagai institusi untuk menggapai prestasi. Sedangkan dalam pandangan islam, profesi kepenulisan dapat di dekatkan fungsi dan tujuanya sebagai “ dakwah bil kalam”.” Dengan kata lain menulis fiksi dapat dijadikan salah satu alternative cara untuk berkomunikasi dengan khalayak luas dan sarana untuk mengembangkan aspek-aspek Komunikasi dan Penyiaran islam.” Ungkap Abidah El-Khalieqi saat mengisi Stadium General Mahasiswa Jurusan Kpi pada  22 September di gedung teatrikal Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Abidah El-Khalieqi, adalah  Penulis Novel “ Perempuan Berkalung Sorban”  yang pernah tembus menjadi best seller dicetak lebih dari 50.000 ex. dan sudah difilmkan . Menurutnya menulis adalah sebuah proses panjang yang butuh perjuangan. “Kalau ternyata kita juga tak bisa menulis, maka tinggalkan kertas dan pena. Lalu tetapkan diri dan hati, juga akal dan pikiran, bahwa kita masih bisa membaca dan membaca! Iqra, Iqra, Iqra!!!” .  
Perbedaan Creative Writing dengan Academic writing
            Tenik menulis fiksi atau yang lebih dikenal dengan creatif writing sangat berbeda dengan teknik dan cara penulisan akademik ( academic writing). Perbedaan itu dapat dihat dari tatacara dan aturan yang di gunakan dalam proses penulisanya.” Pada dasarnya, menulis fiksi itu tidak memiliki aturan yang pasti dan seragam sehingga setiap orang bebas mengembangkan teknik dan cara menulis sesuai dengan kompetensi, wawasan, dan pengalaman yang dimiliki. Sementara pada proses penulisan akademik hanya memiliki satu jalan, yang bersifat mengikat dan seragam. Tak mengherankan jika dari Amerika hingga Irian jaya pun bentuk tulisan akademik itu sama.” Jelas Abidah.
            Namun demikian menurut  Abidah, apapun bentuk tulisanya, baik fiksi maupun akademi semuanya memerlukan sumber bahan yang sama yaitu ide, gagasan, konsep, analisa, pemikiran dan perenungan yang didasarkan pada realitas, fakta, dan data-data yang diperoleh dari kehidupan manusia, atau segala peristiwa yang terjadi di alam semesta ini. “makaitu saya berpendapat bahwa tulisan fiksi atau akademi itu sama-sama memiliki unsure ilmiah. Sehingga kurang tepat rasanya jika selama ini, banyak pakar yang masih membedakan bentuk karya tulisan kedalam dua istilah, yaitu: ragam karya ilmiah dan ragam karya fiksi. Karena dengan istilah itu, seolah-olah karya fiksi tidak ilmiah bahkan ada pula yang menganggapnya sebagai sampah intelektual. Barang kali itu sebabnya, hanya sedikit kaum akademik yang mau membaca karya fiksi.” Tandasnya
Proses menulis Fiksi
            Untuk menulis karya fiksi, di perlukan proses kreatif yang secara umum meliputi pelatihan, penciptaan, dan pengembangan. Aspek pelatihan bisa kita mulai dengan mencatat berbagai pengalaman, kesedihan dan kegembiraan. Tulis saja kesan-kesan terhadap suatu bacaan, peristiwa atau kejadian kemudian catatan ini dapat dikumpulkan sebagai bahan cerita. Pada Aspek penciptaan mengisyaratkan adanya minat dan bakat, perjuangan dan kepercayaan diri sehingga bentuk dan jenis tulisan yang dihasilkan dapat dinyatakan oleh dirinya sendiri. Dengan kata lain kegiatan penciptaan ini menghendaki adanya untuk menulis fiksi sebanyak-banyaknya. Sedangkan aspek pengembangan lebih merujuk pada kegiatan yang lebih spesifik untuk meningkatkan kualitas diri dan karya yang dihasilkan. Kegiatan-kegiatan untuk mengembangkan kualitas ini, merupakan aspek paling menentukan dalam proses kreatif penulisan. Sehingga karya-karya yang sudah dihasilkan dapat kemudian dipublikasikan yang kemudian penulis fiksi dapat berkomunikasi dengan pembaca melaui karyanya yang tidak terbatas. Dan ketika para pembaca memberikan apresiasi terhadap karya tersebut maka siapapun dia, tanpa terkecuali akan mendapatkan citra dan status baru sebagai : Cerpenis, Novelis, Pengarang dan atau Sastrawan.
            Jika ingin menjadi penulis fiksi, maka harus berusaha sebisa mungkin untuk terus menulis dan menulis. Hingga jari-jari berdarah, dan air mata membasahi tanah. Jangan berhenti menulis, kecuali ada pilihan lain yang dapat di kerjakan dengan penuh pertimbangan dan kesadaran. Jangan bosan menulis cerpen, meski sebuah cerita tak kunjung selesai dalam satu bulan. “Jika kita memang telah memutuskan untuk berhenti menulis fiksi, dan merasa bosan menulis cerpen, kita harus yakin dan harus bisa menulis dalam bentuk yang lain misalnya artikel, esay, buku dan sebagainya. Dan jika ternyata kita juga tak bisa menulis maka kita masih bisa membaca dan membaca.” Ajak Abidah.( Ved/14)