Kebijakan surat edaran Ditjen Dikti yang muncul pada
tanggal 27 Januari 2012, yang berkaitan dengan publikasi dijurnal ilmiah menjadi
syarat kelulusan mahasiswa perguruan tinggi
termasuk program sarjana. Hal tersebut menjadi kabar hangat dikalangan
mahasiswa, dosen yang masih melajutkan pasca maupun doktor, serta para guru
yang masih kuliah S-1, demi mengejar sertifikasi
guru yang ditargetkan oleh pemerintah akan selesai pada
2014 mendatang.
Kebijakan ini
memang belum ditetapkan tetapi apabila kebijakan akan disahkan pada bulan
Agustus 2012 nanti, akan membuat sulit bagi mahasiswa yang mau lulus kuliah
apalagi untuk mahasiswa yang sudah semester tua tetapi tidak lulus-lulus dan
itu pun hampir di D-O oleh pihak Universitasnya. Dan jika ia harus menulis
karya ilmiah pun ia masih dalam taraf belajar menulis, dan itu pun tulisannya tidak langsung bisa dimuat dijurnal ilmiah.
Para Dosen
yang masih melanjutkan kuliah dia juga
mendapat kewajiban penelitian dan apabila kebijakan itu disahkan para dosen pun
diwajibkan bisa memasukkan karya ilmiahnya dalam nasional maupun internasional,
Belum lagi para guru yang masih sambil kuliah S-1, ia juga harus mengejar sertifikasi gurunya.
Dalam hal ini
memang masih menjadi pro-kontra dikalangan perkuliahan walaupun masih bersifat
sebagai dorongan dan belum ditentukan ketentuan finalnya. Ada sebagian yang pro, yang menurut mereka itu bisa memajukan
indonesia dalam bidang pendidikan dan ada juga yang kontra, yang menurut mereka
bisa memberatkan para mahasiswa yang masih dalam bangku perkuliahan.
Menulis itu
memang tidak sulit tergantung motivasi dan dorongan serta kemauan pada diri
masing-masing individu, akan tetapi yang
menjadi permasalanhannya apakah tulisan
tersebut bisa dimuat langsung dalam jurnal ilmiah atau tidaknya, itu pun harus
memperlukan waktu yang tidak langsung instan.
Segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah termasuk publikasi
karya ilmiah jika belum ada standarisasi
tentang jurnal ilmiah yang tepat, bisa jadi unsur politikus masuk dalam proses
tersebut, siapa yang mempunyai uang banyak dan siapa yang mempunyai kedekatan
secara emosional akan dipermudah untuk memasukan karya ilmiah mereka dalam
publikasi karya ilmiah. Maka dalam hal ini pemerintah diharapkan lebih bisa
menentukan kebijakan apa yang harus ditetapkan dan kebijakan apa yang tidak
harus di tetapkan, yang dalam hal itu tidak ada yang merasa terbebani, tercurangi
ataupun merasa dipersulit.