Sabtu, 07 April 2012

Mencetak Generasi Anti Korupsi


bersih itulah yang menjadi harapan rakyat.  Dengan mengadakan pendidikan anti korupsi pada setiap sekolahan dasar sampai perguruan tinggi Agar tercipta sebuah tatanan kehidupan yang bersih dari korupsi, serta mencetak generasi yang lebih baik lagi .
 Indonesia sangatlah merindukan sosok pemimpin yang bersih baik dalam faktor kejujurannya dan kebjaksanaanya. Korupsi di Indonesia sudah membudaya tanpa proses peradilan yang terbuka dan kredibel. Semua pihak yang terkait dengan sebuah kasus korupsi seakan menutup mata dan lepas tangan, seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi berarti busuk, palsu, dan suap. Korupsi sama halnya, dengan memakan uang rakyat. Pemimpin yang seharusnya menjadi pelayan rakyat malah tega memakan uang rakyatnya sendiri. Korupsi merupakan tindakan yang dapat menyebabkan sebuah negara menjadi bangkrut, dengan efek yang luar biasa. Seperti halnya, hancurnya perekonomian, rusaknya sistem pendidikan dan pelayanan kesehatan yang tidak memadai, disertai hukum di Indonesia yang bisa dengan mudah dibeli.
Negara Indonesia adalah negara yang paling banyak korupsinya. Dengan begitu sangatlah penting diadakan pendidikan dan pembudayaan antikoruupsi, baik itu ada pelajarannya sendiri tentang pendidikan anti korupsi atau setiap mata pelajaran yang ada, dimasuki pendidikan yang anti dengan korupsi. Seperti halnya yang dikatakan oleh kemendikbud  Mohammad  Nuh,  pelajaran pendidikan Anti Korupsi itu tidak akan menjadi mata pelajaran yang akan menambah beban peserta didik. “Jadi substansinya tidak begitu (beban, red), pendidikan anti korupsi ini lebih seperti oksigen, dia bisa masuk, merasuk ke setiap mata pelajaran, ke setiap pokok bahasan, dan mata pelajaran apa saja bisa comply dengan pendidikan korupsi.  
Kerjasama antara kemendikbud dengan KPK untuk meluncurkan pendidkan anti korupsi sangatlah bagus untuk mengantisipasi  pemimpin selanjutnya dan meminimalisir koruptor di indonesia. Pendidikan tersebut tidak akan terealisasi tanpa adanya kesadaran dari masing-masing individu yang diawali pada kita diri sendiri ( ibda’ binafisik).
Dalam pendidikan ini seorang guru juga diharapkan bisa menjadi panutan yang baik untuk murid didiknya, agar bisa dianut oleh mereka. Manfaat dari pendidikan antikorupsi ini sangatlah banyak, diantaranya : kita bisa mensosialisaikan serta menerapkan semangat yang tinggi tentang anti korupsi, pada murid didik indonesia. Yang  akan mengalir di dalam darah setiap generasi dan tercermin dalam perbuatan sehari-harinya. Sehingga, dalam membangun bangsa mendatang  memang bisa dipercaya, karena korupsi dimasa depan sudah diminimalisir. Pendidikan anti korupsi ini akan berpengaruh pada perkembangan psikologis siswa yang memang menetukan perkembangan kedepannya.
Selain itu juga bisa menyadarkan koruptor-koruptor yang sekarang masih merajalela di indonesia. Yang itu juga menjadi tanggungjawab kita semua, tidak dari lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan agung saja.
NurIstiqomah Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.